Heboh lagi Tenku Wisnu, Islam masa kini: " Sebut Istri Bunda Atau Umi Hukumnya HARAM"



Dalam salah satu episode BERITA ISLAM MASA KINI TransTV yang dipandu oleh Ustadz. Teuku Wisnu dinyatakan bahwa memanggil istri dengan sebutan umi atau bunda hukumnya haram karena termasuk dzihar.

Beginilah tingkah laku Ustadz karbitan menganggap dirinya lebih hebat dari ulama salaf.

Lalu bagaimana ulama salaf menanggapi permasalahan ini?

Imam Nawawi dalam kitab Majmu menyatakan bahwa menyamakan istri dengan ibunya tidak serta merta dzihar kecuali jika niat dzihar. Jika:

- Tujuannya memulyakan maka tidak termasuk dzihar. Dan hukumnya boleh
- Tujuannya menyamakan dalam segi keharamannya. Maka hukumnya haram karena termasuk dzihar.

Dengan demikian suami memanggil istri dengan sebutan umi atau bunda hukumnya boleh. Karena tidak diniati dzihar.

Kini anda tinggal pilih. Mau ikut ustadz masa kini atau ulama salaf.

sumber: aljazera-news.com

0 Response to "Heboh lagi Tenku Wisnu, Islam masa kini: " Sebut Istri Bunda Atau Umi Hukumnya HARAM" "

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.